Amir Sjarifuddin Antara Negara dan Revolusi Bab I
I
TANGGAL 19 Desember 1948, sekitar tengah malam, di dekat desa Ngalihan, Amir Sjarifuddin ditembak dengan pistol pada kepalanya oleh seorang letnan Polisi Militer, sebuah satuan khusus dalam Angkatan Bersenjata Indonesia. Sebelum itu beberapa orang penduduk desa setempat diperintahkan menggali sebuah lubang kubur besar. Dari rombongan sebelas orang yang diangkut dengan truk dari penjara di Solo, Amir orang pertama yang dieksekusi malam itu. Beberapa hari sebelumnya ia, dan beberapa orang lainnya lagi, secara diam-diam telah dipindahkan ke rumah penjara ini dari tempat penahanan mereka di Benteng Yogyakarta.
Pada malam itu juga Polisi Militer berkeliling ke rumah-rumah penjara besar, yang masih bisa mereka datangi, khususnya di Magelang dan Purworejo, untuk meneruskan rencana eksekusi-eksekusi mereka. Perintah pembantaian itu turun langsung dari mantan kepala satuan khusus tersebut, Kolonel Gatot Subroto, yang pada 17 September 1948 telah diangkat sebagai Gubernur Militer Surakarta. Barangkali Gatot takut, bahwa para tahanan akan memanfaatkan keadaan untuk melarikan diri, seperti yang memang telah terjadi di rumah penjara di Yogyakarta. Seperti diketahui, pasukan payung Belanda telah diterjunkan di Yogyakarta pada pagi hari sebelumnya, dan segera menduduki daerah ini.
Kalangan dekat dengan para korban eksekusi mengatakan, bahwa tanpa jaminan atasannya Gatot tidak akan mungkin berani mengambil prakarsa sendiri, membunuh tokoh seperti Amir, seorang mantan perdana menteri dan juga menteri pertahanan selama lebih dua tahun. Oleh karena itu tuduhan lalu mereka lempar kepada perdana menteri pengganti Amir saat itu, yaitu Mohammad Hatta. Desas-desus juga beredar, yaitu tentang sidang kabinet terakhir sebelum Yogyakarta diserang Belanda, yang disusul dengan peristiwa penangkapan Sukarno, Hatta dan beberapa tokoh negara lainnya. Konon pada sidang kabinet tersebut juga dibicarakan nasib Amir dan tawanan-tawanan sesama lainnya, yang pada saat itu masih ada di Yogyakarta; dan bahwa Sukarno menentang keras dijatuhkannya hukuman mati secara sumir. Karena itulah, di luar pengetahuan Sukarno, mereka itu diserahkan kepada Gatot. Barangkali ini merupakan sebuah rekonstruksi, sengaja untuk membebankan seluruh tanggungjawab atas apa yang terjadi pada pundak Hatta sendiri. Notulen sidang kabinet itu, seandainya pernah ada, sampai sekarang tidak pernah ditemukan. Tetapi bagaimanapun juga, jika pembicaraan tentang nasib mereka itu memang pernah terjadi di dalam sidang tersebut, kiranya tidak akan termasuk sebagai bahan yang boleh disiarkan.
Ketika Gatot meninggal mendadak tahun 1962, sekali lagi terdengar kabar burung tentang apa penyebabnya. Sejak malam di bulan Desember 1948 itu, ia terus-menerus hidup dalam bayangan rasa takut terhadap pembalasan. Sementara orang bahkan mengatakan: bayangan rasa sesal yang mendalam. Tetapi semuanya patut kiranya diragukan.
Gatot telah diangkat sebagai dewa pelindung dari sistem, yang telah disusun sejak Oktober 1965, di bawah pimpinan Jenderal Suharto. Pada bas-relief untuk memperingati kemenangan ABRI atas kaum komunis, yang merupakan bagian sentral dari sebuah monumen simbolis yang dibangun di Lubang Buaya pada awal tahun 70-an, Gatot dan Suharto digambarkan sebagai tokoh-tokoh yang sejajar dan dalam pose yang sama pula. Di tengah-tengah kemelut politik ini sebelas makam di Ngalihan, yang dalam bulan November 1950 telah digali oleh keluarga masing-masing, dan yang setelah diautopsi dimakamkan kembali, semuanya hilang tanpa bekas. Bahkan ketika majalah Prisma pada hari ulang tahun Amir Sjarifuddin ke-75, dalam bulan November 1982, menerbitkan ringkasan biografinya yang ditulis dengan sangat berhati-hati itu, Menteri Penerangan mengancam pembreidelan majalah tersebut. Disertasi Pendeta Frederiek Djara Wellem, di bawah bimbingan Pendeta Belanda Th. van den End, tentang pemikiran keagamaan Amir, Amir Sjarifoeddin, Pergumulan Imannya Dalam Perjuangan Kemerdekaan, yang telah berhasil terbit oleh penerbit Kristen Sinar Harapan tahun 1984, terpaksa harus dihancurkan ketika izin peredarannya ditolak pemerintah. "Saya ingin melihat sejauh mana yang bisa kita lakukan", kata penerbit W.B. Sidjabat tentang naskah tesis itu setahun sebelumnya. "Kita ingin tahu, apakah sekarang sudah mungkin berbicara secara terbuka tentang Amir Sjarifuddin".
Tesis Wellem yang mencerminkan pandangan sementara orang Kristen Indonesia, yang secara kebetulan mengenal Amir ini, melukiskan Amir sebagai semacam rasul. Justru karena cintanya kepada manusia, Amir menjadi terseret oleh godaan untuk menandatangani perjanjian dengan setan komunis, yang akhirnya ternyata harus ditebus dengan nyawanya. Dengan sangat emosional tesis itu bermaksud memulihkan nama tokoh yang dilaknat ini. Kiranya para pejabat yang telah menjatuhkan larangan terhadap buku itu tidak mungkin mengetahui lebih selain dari judulnya saja. Tetapi usaha untuk mengusir setan dari tokoh yang oleh Negara telah dinyatakan kerasukan, dan kemudian menjadikannya semacam Faustus politik ini, sudah merupakan langkah awal tindak subversi, jika Negara yang dimaksud di sini ialah negara yang dibayangkan Gatot dan Suharto.